Waspada Gas Tertawa di Tempat Hiburan, Polisi Sebut Kandungannya Mirip Zat Anestesi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan perhatian serius terhadap tren penyalahgunaan gas Nitrous Oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai gas tertawa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menilai fenomena ini memiliki pola yang sangat mirip dengan kasus etomidate, yakni zat medis yang awalnya legal namun akhirnya diklasifikasikan sebagai narkotika karena maraknya penyalahgunaan di masyarakat. Penilaian ini menjadi basis kuat bagi kepolisian untuk segera mendorong pengkajian ulang regulasi peredaran gas tersebut.

Dalam penjelasannya usai Apel Operasi Pekat Jaya 2026 di Jakarta, Rabu (28/1/2026), Budi memaparkan bahwa N2O sebenarnya memiliki fungsi yang sah dalam berbagai bidang.

Di sektor kuliner, gas ini digunakan sebagai alat pengembang krim (whipping cream), sementara di dunia otomotif dikenal sebagai NOS untuk penambah kecepatan kendaraan, serta digunakan secara terbatas dalam dunia medis dan kedokteran gigi. Persoalan krusial muncul ketika asas manfaat alat atau zat tersebut diselewengkan untuk tujuan rekreasi berbahaya.

Kemiripan dengan etomidate menjadi alarm bagi penegak hukum. Etomidate sebelumnya hanya dikenal sebagai obat prosedur anestesi, namun karena dampak penyalahgunaannya yang luas, status hukumnya berubah menjadi narkoba.

Hal serupa dikhawatirkan terjadi pada gas N2O jika tidak segera diatur dalam regulasi yang ketat. Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama BNN telah memulai koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk mengategorikan N2O sebagai barang berbahaya jika digunakan di luar peruntukan medis atau industri.

Selain fokus pada regulasi, kepolisian juga mengawasi praktik promosi di sejumlah tempat hiburan malam yang menawarkan penggunaan gas ini, seringkali disamarkan dalam bentuk balon helium atau sarana hiburan lainnya.

Budi mengimbau masyarakat untuk waspada karena konsentrasi kandungan dalam produk-produk hiburan tersebut identik dengan zat kimia berbahaya. Penyelidikan mendalam kini tengah dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri guna memutus rantai peredaran gas tertawa yang menyasar segmen pasar ilegal.