Respons Keluhan Warga, Operasional RDF Rorotan Jakarta Utara Dilakukan secara Bertahap

JurnalPatroliNews – Jakarta -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta secara resmi menanggapi kekhawatiran masyarakat sekitar terkait aroma tidak sedap yang muncul dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan.

Sebagai langkah mitigasi cepat, pemerintah daerah telah meningkatkan jumlah alat penekan bau atau deodorizer menjadi empat unit. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif tersebut tidak mengganggu kenyamanan warga di permukiman sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa fasilitas di Rorotan kini dilengkapi dengan teknologi pengendalian emisi yang sangat ketat dan berlapis.

Selain penambahan deodorizer, sistem ini mencakup penggunaan baghouse filter, wet scrubber, hingga filter karbon aktif yang berfungsi menyaring udara sebelum dilepaskan melalui cerobong.

Seluruh pengoperasian teknologi ini berada di bawah supervisi ahli pencemaran udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB) guna menjamin standar ilmiah dan kelestarian lingkungan.

Terkait volume sampah, DLH DKI menegaskan bahwa operasional fasilitas ini belum dilakukan pada kapasitas maksimal. Saat ini, RDF Rorotan baru mengolah sampah dalam skala kecil yang ditingkatkan secara bertahap, mulai dari 200 ton hingga target 1.000 ton per hari.

Jadwal kerja pun dibatasi menjadi lima hari kerja dengan dua giliran shift, sementara akhir pekan didedikasikan sepenuhnya untuk pembersihan area agar potensi bau dari sampah sisa dapat diminimalisir.

Selain pembenahan di dalam pabrik, pengetatan juga dilakukan pada jalur transportasi sampah. Asep memastikan bahwa hanya truk jenis compactor tertutup hasil pengadaan terbaru yang diizinkan masuk ke area RDF.

Penggunaan truk tertutup ini bertujuan untuk mencegah ceceran air lindi dan bau menyengat di sepanjang jalan menuju lokasi.

Petugas juga disiagakan di pos pantau untuk menindak tegas kendaraan yang tidak memenuhi standar operasional, sebagai bagian dari komitmen Jakarta dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan.