JurnalPatroliNews – Jakarta -Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menekankan pentingnya konsistensi seluruh perusahaan dalam menjalankan norma ketenagakerjaan sebagai fondasi utama perlindungan bagi para pekerja.
Dalam kunjungan kerjanya ke PT Indah Kiat Pulp and Paper di Tangerang Selatan pada Selasa (3/2/2026), beliau mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab nyata dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.
Poin-poin krusial seperti kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah minimum, hingga jaminan sosial melalui BPJS harus menjadi prioritas setiap pelaku industri.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Wamenaker memberikan apresiasi kepada manajemen PT Indah Kiat Pulp and Paper yang dinilai telah menjalankan norma ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Praktik baik ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi perusahaan-perusahaan lain, terutama di wilayah Provinsi Banten dan Tangerang Selatan, guna menciptakan iklim industri yang sehat.
Afriansyah menilai bahwa sinergi antara regulasi yang kuat dan implementasi yang tepat akan melahirkan produktivitas yang berkelanjutan bagi perusahaan maupun karyawan.
Sejalan dengan momentum Bulan K3 Nasional, kementerian terus mendorong penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan perusahaan. Wamenaker menegaskan bahwa ekosistem ketenagakerjaan yang unggul memerlukan kesadaran kolektif untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Penerapan budaya K3 yang konsisten dianggap sebagai investasi jangka panjang untuk mewujudkan pekerjaan layak, yang mencakup ketersediaan lapangan kerja tanpa diskriminasi serta adanya ruang bagi aspirasi pekerja melalui dialog sosial yang harmonis.
Menutup arahannya, Afriansyah menjelaskan bahwa konsep pekerjaan layak setidaknya harus memenuhi tiga pilar utama: inklusivitas bagi usia produktif, perlindungan sosial yang terjamin, serta tersalurkannya suara pekerja berlandaskan nilai kemanusiaan.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya mengandalkan peran pemerintah dalam pengawasan, tetapi secara proaktif membudayakan standar keselamatan di setiap lini operasional. Lingkungan kerja yang aman dan sehat diharapkan dapat menjadi standar umum di seluruh pelosok tanah air.














