JurnalPatroliNews – Jakarta – Peristiwa meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga bunuh diri menuai keprihatinan mendalam dari pimpinan lembaga negara. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menegaskan bahwa tragedi tersebut tidak boleh terulang dan harus menjadi pelajaran besar bagi semua pihak.
Eddy menilai kasus ini sebagai peringatan serius bahwa sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin masih memiliki celah yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh. Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup layak dan memperoleh jaminan sosial.
Ia merujuk pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang secara tegas menjamin hak warga negara atas kesejahteraan dan perlindungan sosial. Karena itu, Eddy menegaskan peristiwa tragis tersebut harus menjadi kasus terakhir yang terjadi akibat kegagalan sistem.
Lebih lanjut, Eddy meminta jajaran pemerintah daerah di NTT, mulai dari gubernur hingga perangkat desa, untuk benar-benar menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan yang inklusif dan tidak meninggalkan kelompok rentan.
Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan aktif di tingkat paling bawah agar warga miskin dan tidak mampu dapat terpantau serta terlindungi secara nyata.
Selain itu, Eddy juga menyoroti pentingnya pembaruan dan pengawasan berkala terhadap data penerima bantuan sosial. Ia menekankan bahwa penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diterapkan pemerintah pusat harus benar-benar diikuti dengan penyaluran bantuan yang tepat sasaran di daerah.
“Data sudah disiapkan pemerintah pusat. Tantangannya sekarang adalah memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Eddy berharap evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan sosial dapat segera dilakukan agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.














