Konflik Lahan Kembali Meledak! Tiga Orang Tewas, 20 Rumah Hangus di Flores Timur

JurnalPatroliNews | Flores Timur – Konflik berkepanjangan terkait sengketa tanah ulayat kembali memicu bentrokan antarkelompok warga di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bentrokan yang melibatkan warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia serta puluhan rumah warga mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Selain menelan korban jiwa, sedikitnya 20 unit rumah dilaporkan terbakar dalam insiden yang kembali mengguncang hubungan kedua desa tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, menjelaskan bahwa bentrokan dipicu sengketa lahan ulayat yang telah berlangsung cukup lama dan belum menemukan penyelesaian yang benar-benar diterima oleh seluruh pihak.

Menurutnya, konflik serupa juga pernah pecah pada Mei 2026. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama aparat keamanan telah memfasilitasi proses mediasi untuk meredakan ketegangan.

“Awalnya masalah lahan dan sudah diselesaikan yang difasilitasi oleh pemda dan aparat, tapi kemarin terjadi lagi bentrokan susulan,” ujar Eliezer, Minggu (19/7/2026).

Selama ini, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan TNI telah berupaya menyelesaikan sengketa melalui berbagai pendekatan, termasuk dialog yang melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemerintah desa dari kedua belah pihak.

Sebagai bagian dari upaya menjaga perdamaian, warga kedua desa sebelumnya juga telah menyerahkan sejumlah senjata api rakitan secara sukarela kepada aparat kepolisian sebagai bentuk komitmen untuk menghindari konflik bersenjata.

Meski demikian, ketegangan kembali meningkat hingga berujung bentrokan yang menyebabkan korban jiwa dan kerusakan permukiman warga.

Pasca-insiden tersebut, aparat gabungan Polri dan TNI memperkuat pengamanan di lokasi konflik. Selain melakukan evakuasi korban dan mengamankan area bentrokan, petugas juga terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat guna mencegah meluasnya aksi balasan.

Hingga Minggu (19/7/2026), personel gabungan masih disiagakan di sejumlah titik strategis di wilayah perbatasan Desa Narasaosina dan Desa Waiburak sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan bentrokan susulan.

Polres Flores Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta tetap mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur dialog dan hukum.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta bersama-sama menjaga persaudaraan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Eliezer.

Aparat keamanan bersama pemerintah daerah saat ini terus melakukan langkah-langkah penanganan pascakonflik sekaligus mengupayakan penyelesaian sengketa lahan secara damai agar ketegangan yang telah berulang tidak kembali memicu jatuhnya korban di kemudian hari.

Komentar