Percepat Proses Verifikasi, Dewan Pers Paparkan Solusi Kendala Administrasi Media Daerah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pendataan Dewan Pers di Hotel Le Dien, Kota Serang, Banten, pada Sabtu (7/2/2026), mendapatkan sambutan antusias dari para peserta.

Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, didampingi oleh Tenaga Ahli Dewan Pers, Winarto, serta anggota Komisi Pendataan, Tb Adhi.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai standar perusahaan pers dan memastikan ekosistem media di daerah tumbuh secara profesional serta kredibel.

Dalam pemaparannya, Yogi Hadi Ismanto menggarisbawahi bahwa pendataan media merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pers yang sehat.

Menurutnya, proses ini bukan hanya urusan dokumen di atas kertas, melainkan sebuah instrumen strategis untuk menjaga kualitas, profesionalitas, dan akuntabilitas perusahaan pers di mata publik.

Dengan terdata secara resmi, media memiliki basis legitimasi yang kuat dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya.

Aspek teknis mengenai mekanisme ratifikasi dipaparkan secara mendetail oleh Winarto. Ia menjelaskan dokumen-dokumen krusial yang diperlukan serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang sering ditemui pengelola media di lapangan.

Sementara itu, Tb Adhi menambahkan bahwa komunikasi dua arah antara Dewan Pers dan insan pers daerah sangat penting untuk meminimalisir kesalahan administrasi yang kerap memperlambat proses verifikasi.

Pemahaman yang seragam diharapkan dapat mempercepat akselerasi pendataan media di tingkat lokal.

Acara berlangsung sangat interaktif, terutama saat memasuki sesi tutorial verifikasi. Para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung mengenai status media mereka serta menanyakan alasan teknis di balik lolos atau tidaknya sebuah verifikasi.

Melalui pendampingan dari staf administrasi dan kelompok kerja Dewan Pers yang hadir, para pemilik media mendapatkan penjelasan terinci guna memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga diharapkan kualitas industri pers di daerah dapat meningkat secara signifikan.