JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial NHW (31), yang ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Korban diketahui merupakan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUPAU Halim Perdanakusuma.
Penemuan jenazah yang menggegerkan warga Jalan Setia II, Kelurahan Jatiwaringin tersebut terjadi pada Rabu (4/2/2026), namun perkembangan terbaru mengenai penangkapan pelaku baru dirilis pihak kepolisian pada Minggu (8/2/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan indikasi kuat adanya unsur kekerasan pada tubuh korban.
Polisi menyimpulkan bahwa NHW merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang. Saat ini, dua orang terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa berdarah tersebut.
Meski pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian masih belum membeberkan motif di balik aksi keji tersebut. Kombes Budi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi lebih jauh dan tetap tenang karena situasi keamanan di lokasi kejadian sudah terkendali pascapenangkapan.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi serta mencocokkan alat bukti yang ditemukan di lokasi guna melengkapi berkas perkara.
Jenazah NHW sebelumnya telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses visum dan autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematian serta jenis kekerasan yang dialami.
Polda Metro Jaya berjanji akan segera menyampaikan pembaruan informasi kepada publik terkait dasar atau alasan para pelaku melakukan pembunuhan tersebut segera setelah penyidikan awal dianggap cukup.














