Kasus Temuan Jasad Pria Tangerang di Lampung, Kasatreskrim: Masih Perdalam Motif Kejadian

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyelidikan kasus kematian Hindradjaja (61), pria asal Tangerang yang ditemukan tewas dengan kepala terlakban di Bandar Lampung, mulai mengungkap fakta baru.

Pihak kepolisian melaporkan bahwa korban baru menempati kamar indekos di wilayah Untung Suropati, Kecamatan Kedaton, selama dua hari sebelum ditemukan tidak bernyawa.

Berdasarkan keterangan pemilik kos, korban diketahui mulai menginap seorang diri sejak Kamis, 5 Februari 2026.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyatakan bahwa jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Abdul Moeloek untuk menjalani proses autopsi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan tim forensik guna menentukan penyebab pasti kematian, apakah murni tindakan bunuh diri atau terdapat unsur pidana pembunuhan.

Polisi menegaskan belum bisa mengambil kesimpulan awal sebelum mendapatkan keterangan ahli yang sah secara medis.

Penemuan jasad ini bermula dari keresahan warga sekitar yang mencium bau menyengat di sekitar lokasi kejadian sejak Sabtu pagi. Salah satu warga, Toni, menuturkan bahwa awalnya warga mengira aroma tersebut berasal dari bangkai hewan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan ke dalam area indekos, warga mendapati korban sudah dalam kondisi kaku di atas tempat tidur dengan wajah tertutup lakban dan plastik secara penuh.

Saat ini, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi guna kepentingan olah tempat kejadian perkara lebih lanjut.

Petugas sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta melacak aktivitas korban selama dua hari masa sewa kos tersebut. Koordinasi dengan pihak keluarga di Tangerang, Banten, juga terus dilakukan untuk menggali informasi mengenai latar belakang korban sebelum bertolak ke Lampung.