Menkop Luncurkan TORASERA di Kubu Raya, Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono meresmikan Toko Rakyat Serba Ada (TORASERA) yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Abdusalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin, 9 Februari 2026.

Peresmian ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok sekaligus memperkuat basis usaha rakyat melalui koperasi.

Menurut Ferry, TORASERA dirancang sebagai bagian dari strategi membangun ekosistem koperasi yang kokoh, efisien, dan berorientasi jangka panjang. Program ini dijalankan dengan melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, di mana koperasi pesantren berperan sebagai mitra pendamping bagi koperasi desa, khususnya dalam aspek pengelolaan usaha, penguatan manajemen, hingga pengembangan model bisnis.

Ia menegaskan, TORASERA tidak hanya difungsikan sebagai toko ritel biasa. Lebih dari itu, fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat distribusi, agregator produk, sekaligus simpul kegiatan ekonomi masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, koperasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, memperluas pemasaran produk lokal, memanfaatkan teknologi, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang berkesinambungan.

Pengembangan TORASERA, lanjut Ferry, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi kembali sebagai pilar utama perekonomian nasional, sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah kini mengambil peran lebih aktif dalam mengarahkan praktik ekonomi nasional dengan menjadikan koperasi sebagai instrumen utama ekonomi kerakyatan.

Dalam skala nasional, pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah. Ferry mengakui, tantangan terbesar bukan hanya pada pembentukan, melainkan memastikan koperasi tersebut mampu beroperasi secara sehat, profesional, dan menghasilkan keuntungan. Oleh karena itu, TORASERA di Kubu Raya dipersiapkan sebagai proyek percontohan yang dapat diterapkan di daerah lain.

“Konsep TORASERA akan disusun menjadi model bisnis dan panduan operasional nasional. Perannya tidak terbatas pada penjualan sembako atau barang bersubsidi, tetapi juga sebagai penampung hasil petani, nelayan, dan UMKM, sekaligus sarana penyaluran program pemerintah agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Menkop juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, terutama dalam pengaturan distribusi dan sektor ritel, agar koperasi desa memiliki ruang tumbuh yang adil. Dengan begitu, manfaat ekonomi dapat kembali ke masyarakat, bukan justru terpusat pada kelompok pemodal besar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar koperasi desa dan TORASERA mampu menjadi jawaban atas persoalan ekonomi di tingkat akar rumput, mulai dari tingginya harga kebutuhan pokok, panjangnya rantai pasok, hingga maraknya praktik pinjaman ilegal. Melalui koperasi, masyarakat didorong menjadi subjek utama kegiatan ekonomi.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis nasional. Tujuannya menciptakan sirkulasi ekonomi di desa, menguatkan ekonomi lokal, dan pada akhirnya menopang ketahanan ekonomi nasional,” tutup Ferry.