JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat komitmen pendampingan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Dalam kunjungan kerja di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkal Pinang, Selasa, 10 Februari 2026, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah meninjau langsung progres pembangunan fisik dan persiapan administrasi koperasi setempat.
Kemenkop menargetkan seluruh Kopdes dapat mulai beroperasi secara penuh pada rentang waktu Maret hingga April 2026 mendatang.
Wamenkop Farida menjelaskan bahwa Kopdes dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif serta solusi atas berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari keterbatasan lapangan kerja hingga sulitnya akses terhadap komoditas utama.
Ia menegaskan pentingnya aspek gotong royong dalam model bisnis ini, di mana keuntungan yang diperoleh akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).
Farida juga mewajibkan penyerapan tenaga kerja berasal dari warga lokal guna memastikan dampak ekonomi dirasakan langsung oleh penduduk setempat.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur fisik seperti gerai dan gudang, Kemenkop secara simultan memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait manajemen bisnis dan administrasi bagi para pengurus serta pengawas koperasi.
Jika pengelola di daerah menemui kendala, jajaran dinas terkait di tingkat daerah telah diinstruksikan untuk memberikan pelayanan dan bantuan maksimal.
Hal ini dilakukan agar Kopdes tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga memiliki tata kelola organisasi yang sehat dan berkelanjutan.
Khusus untuk wilayah Kepulauan Bangka Belitung, terdapat 20 Kopdes di Bangka dan 26 di Belitung yang tengah dipersiapkan. Uniknya, operasionalisasi koperasi di wilayah ini akan dikerjasamakan dengan PT Timah Tbk.
Skema ini memungkinkan hasil pertambangan yang dikelola oleh warga desa melalui wadah koperasi diserap langsung oleh PT Timah.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat lokal dengan mengoptimalkan potensi tambang yang besar di wilayah tersebut secara legal dan terorganisir.














