JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Kuba melontarkan kecaman keras terhadap kebijakan terbaru Amerika Serikat yang kembali memperketat tekanan ekonomi dengan membatasi akses pasokan minyak ke negara tersebut.
Langkah Washington dinilai Havana sebagai tindakan bermusuhan yang berpotensi mengguncang stabilitas kawasan hingga berdampak pada tatanan global.
Otoritas Kuba menilai kebijakan tersebut bukan semata menyasar negaranya, melainkan juga ditujukan untuk menekan negara-negara lain agar menghentikan kerja sama energi dengan Havana. Menurut pemerintah Kuba, strategi ini merupakan bentuk pemaksaan politik yang terbuka.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kamis, 12 Februari 2026, Pemerintah Revolusioner Kuba menegaskan penolakannya terhadap eskalasi terbaru yang dilakukan Washington. Kuba menilai kebijakan itu sebagai upaya sistematis untuk memberlakukan blokade total terhadap suplai bahan bakar ke pulau Karibia tersebut.
Kecaman ini berkaitan langsung dengan perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat yang dikeluarkan pada 29 Januari 2026. Melalui regulasi tersebut, AS menetapkan status darurat nasional yang membuka peluang pemberlakuan sanksi dagang, termasuk tarif terhadap negara mana pun yang memasok minyak ke Kuba.
Havana dengan tegas membantah tudingan bahwa negaranya merupakan ancaman bagi keamanan nasional Amerika Serikat. Pemerintah Kuba menyebut alasan tersebut sebagai narasi yang direkayasa guna melegitimasi kebijakan agresif Washington.
Kuba menilai tuduhan bahwa negara itu merupakan ancaman “tidak biasa dan luar biasa” bagi keamanan AS sebagai klaim yang tidak berdasar dan cenderung manipulatif. Menurut Havana, dalih tersebut hanya menjadi pembenaran atas langkah tekanan ekonomi yang semakin keras.
Lebih jauh, Kuba menuding Amerika Serikat melakukan praktik pemerasan terhadap negara-negara ketiga. Washington disebut menggunakan ancaman dan tekanan langsung agar pasokan energi ke Kuba terhambat, memperparah dampak kebijakan pencekikan ekonomi yang telah berlangsung sejak pemerintahan Donald Trump.
Pemerintah Kuba juga menilai perintah eksekutif tersebut bertentangan dengan prinsip hukum internasional serta merusak komitmen Amerika Latin dan Karibia sebagai kawasan Zona Damai. Havana menegaskan bahwa tindakan sepihak AS justru menjadi sumber ketidakamanan di tingkat regional maupun global.
Menurut Kuba, kebijakan ini mencerminkan siapa pihak yang sebenarnya mengancam perdamaian dunia. Washington dinilai memainkan peran destruktif yang berlawanan dengan stabilitas internasional.
Menutup pernyataannya, Kuba menyatakan kesiapan untuk menghadapi tekanan tersebut dengan sikap tegas dan tenang. Pemerintah Kuba juga mengajak komunitas internasional untuk menolak segala bentuk agresi sepihak.
Havana menegaskan keyakinannya bahwa kebenaran dan akal sehat berada di pihaknya, seraya menutup pernyataan dengan seruan perjuangan yang menegaskan tekad nasional untuk bertahan dan menang menghadapi tekanan eksternal.














