JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah mendorong transformasi penerima bantuan sosial agar tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi mampu menjadi pelaku ekonomi produktif melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Upaya ini diharapkan dapat mengangkat derajat ekonomi masyarakat menengah ke bawah secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono yang berkolaborasi dengan Kementerian Sosial serta Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
“Sesuai arahan presiden, masyarakat penerima manfaat harus kita naikkan derajatnya menjadi subjek pembangunan ekonomi. Mereka kita dorong masuk menjadi anggota Kopdes/Kel Merah Putih,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).
Melalui Kopdes/Kel Merah Putih, masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki wadah usaha bersama yang dikelola secara kolektif. Skema koperasi ini diharapkan membuka akses usaha, memperluas jaringan pasar, serta memberikan tambahan penghasilan bagi anggota melalui pembagian sisa hasil usaha (SHU).
“Mereka memiliki akses usaha dan pasar, sekaligus berhak atas sisa hasil usaha yang akan menambah pendapatan keluarga. Inilah bentuk transformasi yang kita perjuangkan,” tegas Ferry.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendorong para penerima bantuan sosial terlibat aktif dalam program koperasi tersebut.
“Kami ditugaskan untuk mendorong penerima manfaat bantuan dari Kementerian Sosial agar menjadi anggota Kopdes/Kel Merah Putih,” ujar Gus Ipul.
Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat. Pemerintah berharap kolaborasi lintas kementerian ini mampu mempercepat pengentasan kemiskinan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di tingkat desa dan kelurahan.














