JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan besarnya dampak bencana banjir dan longsor di Sumatera terhadap fasilitas pendidikan keagamaan dan rumah ibadah.
Dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/2/2026), Menag mengajukan usulan anggaran pemulihan sebesar Rp702,90 miliar.
Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 773 madrasah di tiga provinsi yang terdampak bencana. Meski 84 persen di antaranya telah kembali beroperasi, masih ada 122 unit madrasah yang hingga kini belum bisa digunakan untuk aktivitas belajar mengajar. Kebutuhan dana untuk memulihkan madrasah tersebut diperkirakan mencapai Rp228 miliar.
Kondisi serupa terjadi pada sektor pendidikan pesantren. Dari 1.173 pondok pesantren yang terdampak, sebanyak 290 unit masih belum operasional. Menag menyebut diperlukan dana sebesar Rp144,64 miliar untuk menangani kerusakan di ratusan pesantren tersebut.
“Total usulan yang kami sampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara mencapai Rp702,90 miliar. Kami sangat berharap anggaran ini segera disetujui karena fasilitas tersebut betul-betul diperlukan masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar.
Terkait rumah ibadah, tercatat 1.593 unit terdampak bencana di wilayah Sumatera. Walaupun 97 persen sudah mulai kembali digunakan, masih terdapat 35 unit rumah ibadah yang membutuhkan perbaikan permanen dengan estimasi biaya Rp117 miliar.
Sambil menunggu persetujuan anggaran dari pusat, Kementerian Agama telah mengambil langkah-langkah darurat agar aktivitas sosial dan ibadah tidak terhenti total.
Menag menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem “titip santri” dari pesantren yang rusak ke pesantren terdekat yang lebih aman. Hal serupa juga dilakukan untuk jenjang madrasah.
Untuk fasilitas ibadah, Kemenag memprioritaskan pembangunan musala-musala darurat agar masyarakat tetap bisa menjalankan kewajiban keagamaan mereka sembari menunggu proses renovasi permanen.
Selain mengandalkan APBN, Nasaruddin juga menginstruksikan pemanfaatan dana dukungan dari BAZNAS dan lembaga filantropi umat lainnya guna mengakselerasi proses pemulihan di lapangan.














