Desak Evaluasi Kapolres di Wilayah NTB, Aliansi Organisasi Bima Sampaikan Petisi ke Mabes Polri

JurnalPatroliNews – Jakarta -Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam aliansi Bima–Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

Massa mendesak institusi Polri untuk melakukan langkah luar biasa dalam menangani peredaran narkotika yang dinilai sudah mencapai tahap mengkhawatirkan di wilayah Bima dan Dompu.

Gabungan organisasi yang terlibat dalam aksi ini meliputi WAG FM, FUMBI, AMBI, GANN, SALAJA, FKMBC, Mone Rangga Wale, Mabes JAPRI, PETIR, BMMB, AMPIQU, hingga IKMABI.

Desak Penangkapan Bandar Besar Dalam pernyataan sikapnya, massa menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja pimpinan kepolisian di wilayah NTB, khususnya PLH Kapolresta Bima, Kapolres Kabupaten Bima, dan Kapolres Dompu.

Fokus utama tuntutan mereka adalah penegakan hukum terhadap aktor intelektual di balik peredaran gelap narkoba.

Secara spesifik, massa meminta Polri segera menangkap bandar besar yang diduga beroperasi di wilayah tersebut, yakni oknum berinisial KE dan B.

“Kami meminta Polri agar lebih cepat dan serius menangani permasalahan narkoba. Kondisi di daerah kami sudah mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah tegas dari aparat penegak hukum,” tegas perwakilan massa dalam orasinya.

Aspirasi Pimpinan Putra Daerah Selain isu narkotika, Presiden GANN Sanggaji Bima menyampaikan aspirasi mengenai kepemimpinan di struktur Polri setempat.

Aliansi ini mengusulkan agar posisi strategis di kesatuan Polri yang bertugas di wilayah Bima dan sekitarnya diutamakan bagi putra daerah.

“Kami mengusulkan agar pimpinan di wilayah kami ke depan bisa berasal dari putra daerah. Hal ini penting untuk memperkuat pendekatan kultural serta pemahaman mendalam terhadap karakter dan budaya masyarakat setempat,” ujarnya.

Aksi ditutup dengan penyerahan surat pernyataan sikap secara resmi kepada pihak Mabes Polri. Meskipun berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri terkait tindak lanjut dari tuntutan tersebut.