JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait mekanisme penyaluran anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, memaparkan pembaruan data teknis untuk memastikan akurasi informasi publik.
Khairul Hidayati, yang akrab disapa Hida, menjelaskan terdapat kekeliruan mengenai periode alokasi dana yang sempat beredar sebelumnya.
Berdasarkan hasil verifikasi internal terkini, alokasi anggaran yang tepat adalah sekitar Rp500 juta untuk setiap dua belas hari operasional per Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan dialokasikan per hari sebagaimana kabar yang beredar.
Langkah transparansi ini diambil agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai tata kelola keuangan program.
Mengenai mekanisme penyaluran, BGN menegaskan bahwa dana tersebut dikirimkan langsung ke rekening SPPG tanpa melalui perantara pemerintah daerah.
Pola distribusi ini diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi dan menjadikan dana MBG sebagai penggerak ekonomi lokal yang efektif di berbagai wilayah.
Perputaran dana dalam skala besar ini juga dirancang untuk memberikan kepastian pasar bagi para produsen pangan lokal. Keterlibatan produk lokal dalam rantai pasok program MBG diklaim berdampak positif pada sektor produksi pertanian.
Salah satu indikator kesuksesan yang disoroti adalah peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang saat ini rata-rata telah mencapai angka 125, sehingga memberikan ruang bagi investasi dan peningkatan kesejahteraan keluarga petani.
Pihak BGN menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
Dengan penyampaian data yang dapat dipertanggungjawabkan, BGN berharap program Makan Bergizi Gratis dapat terus mendapat dukungan penuh dari masyarakat sebagai langkah strategis penguatan gizi nasional.













