JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD menegaskan bahwa pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak profesional berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menanggapi Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, yang sebelumnya menyebut penolakan terhadap program MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih sebagai tindakan yang bertentangan dengan HAM.
Sebelumnya, Pigai dan Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara di Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar, yang akrab disapa Uceng, terlibat saling balas pernyataan di media sosial X. Perdebatan keduanya bahkan berujung pada tantangan debat terbuka terkait isu HAM.
Dalam penjelasannya, Pigai menekankan bahwa HAM merupakan konsep yang sangat luas dan tidak bisa disederhanakan hanya pada pasal-pasal undang-undang.
“Hak Asasi Manusia itu intangible asset termahal di dunia yang penuh dengan filosofis, prinsip-prinsip, nilai, ilmu pengetahuan, instrumen internasional (universalitas), kebajikan dan kearifan khusus (partikularitas), fenomena, masalah dan solusi,” ujar Pigai melalui akun X miliknya, Minggu (1/3/2026).
Ia menambahkan, HAM memiliki sistem keadilan tersendiri yang tidak hanya mengatur hubungan antarmanusia, tetapi juga relasi dengan nilai, alam, negara, rakyat, perilaku hidup bernegara, hingga hubungan dengan Tuhan.
“HAM itu bukan Hukum Tata Negara yang para ahli menilai kebijakan pemerintah berdasarkan pasal dan ayat yang tertulis dalam berbagai undang-undang. Bukan seperti seorang memasak makanan menggunakan buku panduan Teknologi Tepat Guna (TTG),” tuturnya.
Meski demikian, Pigai mengaku tetap menghargai kritik yang muncul. Ia bahkan menyampaikan apresiasi kepada Mahfud dan Zainal Arifin Mochtar.
“Tapi saya senang banyak orang yang walaupun tidak paham tetapi mereka peduli. Mereka adalah penikmat HAM dan orang-orang yang menghormati HAM sesungguhnya. Dari hati lubuk hati yang paling dalam saya ucapkan terima kasih untuk Prof Dr Mahfud MD dan Prof Dr Zainal Arifin Mochtar. Saya mau beri penghargaan sebagai Sobat HAM,” pungkas Pigai.














