BGN Pastikan Anggaran MBG Tak Ganggu Pagu Kesehatan dan Pendidikan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan kekhawatiran publik terkait alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut berpotensi mengganggu anggaran kementerian lain.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita, alokasi MBG dimasukkan dalam rincian output fungsi kesehatan.

Untuk tahun anggaran 2026, BGN mencatat dana sebesar Rp24 triliun pada fungsi kesehatan. Meski demikian, Dadan menegaskan anggaran tersebut tidak mengurangi pagu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Ada anggaran Badan Gizi sebesar Rp24 triliun masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan. Terbukti dari anggaran Kementerian Kesehatan dari tahun ke tahun naik, meskipun ada Rp24 triliun untuk tahun 2026 ini fungsi kesehatan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

BGN juga memastikan alokasi MBG pada sektor pendidikan tidak mengurangi jatah anggaran kementerian terkait.

Menurut Dadan, program untuk kelompok anak sekolah—termasuk santri dan peserta didik di sekolah keagamaan—masuk dalam rincian output fungsi pendidikan. Karena itu, anggaran pendidikan sebesar Rp223 triliun disebut tetap aman.

Ia menegaskan pagu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia tidak terdampak.

“Kemudian pada kelompok anak sekolah termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya masuk rincian output fungsi pendidikan. Makanya ada anggaran Rp223 triliun di pendidikan tapi tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dari tahun ke tahun terus naik. Tidak mengganggu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi karena dari tahun kemarin ke tahun ini juga naik,” jelasnya.

Selain itu, BGN memastikan transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru tetap meningkat. Dadan menyebut kenaikannya bahkan mendekati 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kemudian juga, tidak mengganggu transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru karena dari tahun kemarin ke tahun ini naik 10 persen,” pungkasnya.