‘Maaf Kalau Gak Panjang Umur’, Chat Ayah Nizam ke Ibu Kandung Jadi Sorotan dalam Rapat DPR

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tabir gelap di balik kematian tragis Nizam Safei, bocah yang tewas akibat penganiayaan ibu tiri di Sukabumi, mulai tersingkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (2/3/2026).

Kuasa hukum ibu kandung korban, Mira Widyawati, membeberkan serangkaian komunikasi janggal antara ayah korban, Anwar Satibi, dengan ibu kandung korban, Lisnawati, sesaat sebelum peristiwa maut itu terjadi.

Dalam persidangan yang dihadiri oleh KPAI, LPSK, dan Kapolres Sukabumi, Mira mengungkapkan bahwa Anwar sempat mengirimkan pesan singkat pada 15 Februari 2026, atau tiga hari sebelum Nizam dinyatakan meninggal dunia.

Dalam pesan berbahasa Sunda tersebut, Anwar mengabarkan bahwa anaknya sedang sakit namun belum dibawa ke dokter dengan alasan tidak memiliki waktu.

Lebih mengejutkan lagi, Mira menyebut terdapat pesan WhatsApp lanjutan yang bernada firasat atau ancaman terselubung.

Anwar meminta maaf kepada Lisnawati jika anaknya tidak berumur panjang dan bahkan sudah merencanakan lokasi pemakaman di makam keluarga dekat kakek korban.

Komunikasi ini terjadi sebelum Lisnawati akhirnya mendapat kabar bahwa putra mereka sudah dalam kondisi kritis di ruang ICU dengan diagnosis awal yang diklaim sebagai sakit paru-paru.

Selain bukti percakapan, rapat tersebut juga menampilkan sejumlah rekaman video memilukan yang dikirimkan oleh tersangka Teni Ridha Shi (47) kepada suaminya, yang kemudian diteruskan kepada Lisnawati.

Dalam rekaman tersebut, terlihat kondisi fisik Nizam yang sudah terkulai lemas dengan luka di sekujur tubuh.

Dalam kondisi sekarat, Nizam sempat meminta lampu dimatikan karena merasa silau, namun permintaan itu hanya dijawab dengan perintah untuk beristigfar oleh ibu tirinya.

Tayangan video tersebut memicu reaksi emosional yang kuat dari para anggota dewan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tampak beberapa kali menutupi matanya karena tidak kuasa melihat kekejaman yang dialami korban dalam rekaman tersebut. Ia pun segera meminta agar pemutaran video dihentikan karena dinilai terlalu menyayat hati.

Saat ini, Teni Ridha Shi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi. Rapat di Gedung Parlemen masih terus berlangsung untuk mendalami sejauh mana pengawasan otoritas terkait dan perlindungan anak di wilayah tersebut guna memastikan keadilan bagi almarhum Nizam dan keluarga kandungnya.