Pemilik Kebun di Cianjur Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Labu hingga Meninggal

JurnalPatroliNews – Cianjur – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. MI (56), seorang pria paruh baya, mengembuskan napas terakhirnya setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh pemilik kebun berinisial UA Karena Pencuri Labu.

Insiden tragis ini dipicu oleh tuduhan pencurian dua buah labu siam yang dilakukan korban pada Sabtu (28/2/2026).

Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengonfirmasi bahwa penganiayaan bermula saat korban terpergok mengambil sayuran di kebun milik tersangka sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka yang tersulut emosi kemudian mengejar korban hingga ke depan rumahnya.

Di lokasi tersebut, UA secara membabi buta memukul dan menendang korban menggunakan tangan kosong, meski aksi tersebut sempat berusaha dilerai oleh adik korban.

Akibat kekerasan fisik tersebut, MI menderita luka lebam serius di bagian mata, kepala, leher, serta mengalami pendarahan pada hidung. Pasca-kejadian, kondisi kesehatan korban dilaporkan menurun drastis.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat mengalami muntah-muntah dan mengeluhkan pusing hebat sebelum akhirnya jatuh pingsan. Setelah bertahan selama dua hari, MI dinyatakan meninggal dunia pada Senin (2/3/2026).

Di balik peristiwa ini, terselip fakta yang menyayat hati. Adik korban, Cucum Suhenda (55), mengungkapkan bahwa dua buah labu siam tersebut rencananya akan dimasak untuk menu berbuka puasa MI bersama ibunda mereka, Mak Ining, yang telah berusia 99 tahun.

MI nekat melakukan tindakan tersebut diduga karena terdesak faktor ekonomi demi memberikan santapan sederhana bagi sang ibu yang sudah renta.

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan menetapkan UA sebagai tersangka tak lama setelah keluarga korban melayangkan laporan resmi.

Tersangka ditangkap di kediamannya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Guna memastikan penyebab pasti kematian, jenazah MI telah menjalani proses autopsi di RSUD Sayang oleh tim forensik Biddokes Polda Jabar.

Kini, jenazah MI telah dimakamkan di tempat pemakaman umum yang tak jauh dari kediamannya. Pihak keluarga menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan atas hilangnya nyawa anggota keluarga mereka hanya karena dua buah labu siam.