Skandal Setoran Narkoba: Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Rp 10 Juta Per Minggu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang pelanggaran kode etik yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, dan Kanit II Narkoba, Aiptu Nasrul.

Dalam persidangan yang digelar di Mapolda Sulawesi Selatan pada Kamis (5/3/2026), terungkap adanya dugaan aliran dana rutin dari bandar narkoba kepada oknum perwira tersebut guna mengamankan aktivitas peredaran sabu di wilayah hukum setempat.

Sidang etik tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi. Berdasarkan berkas pelanggaran yang dibacakan, AKP Arifan Efendi diduga menerima setoran dari seorang bandar narkotika bernama Evanolya Tandipali alias Oliv.

Nilai setoran tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 juta setiap pekannya yang diberikan melalui perantara sebagai bentuk uang pengamanan agar bisnis haram tersebut tetap berjalan tanpa gangguan aparat.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengonfirmasi bahwa keterangan mengenai nilai setoran tersebut bersumber dari kesaksian tiga saksi yang dihadirkan di persidangan.

Didik menegaskan bahwa pihak Paminal kini tengah diperintahkan untuk mendalami lebih lanjut keterkaitan oknum anggota tersebut dengan jaringan pengedar narkoba.

Sidang etik ini bertujuan untuk membuktikan derajat pelanggaran profesi serta menentukan sanksi yang layak dijatuhkan.

Sosok Evanolya Tandipali alias Oliv sendiri merupakan pemain lama dalam dunia narkotika di wilayah Toraja. Oliv diketahui pernah mendekam di penjara pada tahun 2016 setelah ditangkap di Kecamatan Pasele, Rantepao.

Rekam jejaknya kembali mencuat dalam pengungkapan besar oleh Satresnarkoba Polres Tana Toraja yang mengamankan empat tersangka, termasuk Oliv, dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Proses hukum terhadap AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul saat ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat peran strategis mereka dalam pemberantasan narkoba di Toraja Utara. Polda Sulsel berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan guna membersihkan institusi Polri dari oknum yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi dan jaringan kriminal.