JurnalPatroliNews – Jakarta -Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku berinisial IM telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Kamis kemarin.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan status tersangka terhadap IM. Kompol Adrian menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi (HPP) terhadap korban.
Hasil tersebut dinilai krusial untuk memverifikasi keterangan korban serta memahami dampak trauma yang dialami, mengingat korban merupakan siswi berkebutuhan khusus yang memerlukan pendekatan pendampingan khusus dari psikiater.
Setelah hasil pemeriksaan psikologis tersebut keluar, Polresta Yogyakarta berencana segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan status hukum terlapor.
Adrian menekankan bahwa proses penggalian informasi dari korban dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menjaga kondisi psikisnya yang sempat mengalami trauma mendalam.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menyatakan bahwa tindakan administratif telah diambil terhadap oknum guru tersebut.
IM kini telah ditarik ke kantor dinas dan dilarang melakukan kegiatan mengajar untuk menjamin kelancaran proses pemeriksaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan disiplin pegawai sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Suhirman mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan awal, oknum guru tersebut sempat mengakui perbuatannya di hadapan kepala sekolah.
Namun, detail mengenai pengakuan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan formal oleh tim khusus dan satgas yang akan dibentuk.
Sanksi definitif bagi yang bersangkutan akan ditentukan setelah seluruh tahapan pemeriksaan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil selesai dilaksanakan.
Pihak Disdikpora DIY berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan lingkungan pendidikan di Yogyakarta tetap aman bagi seluruh siswa, terutama bagi kelompok rentan di sekolah luar biasa.














