JurnalPatroliNews – Jakarta – Nama Muhammad Fikri Thobari mendadak menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapannya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Selasa (10/3).
Fikri, yang menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong, diamankan tim penyidik bersama sejumlah pihak lainnya untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta.
Lantas, siapakah sosok Muhammad Fikri Thobari? Berikut adalah profil singkat dan rekam jejaknya.
Latar Belakang dan Pendidikan
Lahir di Sumatera Selatan pada 4 Februari 1981, Fikri menghabiskan masa studinya dengan fokus pada bidang manajemen dan administrasi.
Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang. Tak berhenti di sana, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Hazairin, Bengkulu, dan berhasil menyandang gelar Magister Administrasi Publik (M.A.P.).
Karier Pengusaha dan Politik
Sebelum terjun sepenuhnya ke dunia birokrasi, Fikri dikenal luas sebagai pengusaha sukses di bidang properti. Jaringan bisnisnya inilah yang kemudian menjadi modal sosial saat ia memutuskan masuk ke panggung politik praktis.
Fikri merupakan kader senior Partai Amanat Nasional (PAN) dan dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.
Perjalanannya menuju kursi nomor satu di Rejang Lebong tidaklah mulus. Ia sempat mencalonkan diri pada Pilkada 2019 namun gagal meraih kemenangan.
Kegigihannya berbuah hasil pada Pilkada 2024. Berpasangan dengan Hendri, Fikri berhasil memenangkan simpati rakyat dengan perolehan 63.691 suara atau sekitar 44,07% dari total suara sah, yang kemudian mengantarkannya menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong.
Catatan Kekayaan
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 19 Agustus 2024 saat mencalonkan diri, Fikri tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp19,5 miliar.
Asetnya didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp14,6 miliar yang tersebar di Kepahiang, Rejang Lebong, hingga Kota Bengkulu. Selain itu, ia tercatat memiliki kas dan setara kas yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp7,2 miliar, meski di sisi lain memiliki utang sebesar Rp12,9 miliar.
Kini, di tengah masa jabatannya, Fikri Thobari harus menghadapi proses hukum di KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini masih didalami oleh tim penyidik.














