JurnalPatroliNews – JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM) yang harus dijamin oleh negara. Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan peradaban yang menghormati nilai-nilai HAM.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, saat mewakili Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dalam sebuah kegiatan di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurut Anrico, penguatan perspektif HAM dalam praktik jurnalistik sangat penting agar pemberitaan media tetap sensitif terhadap korban maupun kelompok rentan di masyarakat.
Ia menambahkan, media memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi publik mengenai HAM, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Selain itu, pers juga menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik.
“Dalam menjalankan perannya, wartawan tetap harus berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan standar profesionalisme,” ujarnya.
PWI juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan, khususnya ketika meliput isu-isu sensitif seperti konflik sosial atau dugaan pelanggaran HAM.
Komitmen PWI Perkuat Jurnalisme Berperspektif HAM
Sebagai kontribusi terhadap pembangunan peradaban yang menjunjung tinggi HAM, PWI menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas wartawan dalam peliputan isu-isu HAM. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan, diskusi, serta kerja sama dengan berbagai lembaga.
Organisasi wartawan tertua di Indonesia itu juga berkomitmen memperkuat praktik jurnalisme berperspektif HAM, terutama dalam pemberitaan yang berkaitan dengan kelompok rentan, konflik sosial, dan isu keadilan.
Selain itu, PWI menyatakan kesiapan membangun kemitraan konstruktif dengan pemerintah, lembaga negara, maupun masyarakat sipil untuk mempromosikan nilai-nilai HAM, tanpa mengurangi independensi pers.
Dorong Dialog dan Penguatan Ekosistem Pers
Melalui peluncuran program Media Pers dan Pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia yang digagas Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, PWI berharap tercipta ruang dialog yang terbuka antara pemerintah dan komunitas pers.
Program tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan yang semakin mendukung kemerdekaan pers sekaligus memberikan perlindungan lebih kuat bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Bagi PWI, pembangunan peradaban HAM tidak dapat dipisahkan dari keberadaan pers yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa keterlibatan media sangat penting dalam membangun peradaban yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Tanpa melibatkan komunitas media dan komunitas pers, akan sulit membangun peradaban HAM,” ujarnya.
Pigai juga menilai media memiliki peran penting dalam mengampanyekan pembangunan HAM di berbagai sektor, baik sipil dan politik maupun ekonomi, sosial, dan budaya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut jurnalis memiliki peran sebagai pembela HAM.
Ia mengutip pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang pernah menyatakan bahwa jurnalis juga merupakan human rights defender atau pembela hak asasi manusia.
“Maknanya, wartawan adalah pembela HAM juga,” kata Nezar. Ia menambahkan bahwa pers memiliki peran penting dalam mendorong advokasi dan pembelaan terhadap masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM.














