JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Polandia secara resmi mengumumkan rencana ambisius untuk melarang penggunaan ponsel bagi siswa di bawah usia 16 tahun di lingkungan sekolah. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku serentak pada 1 September 2026 mendatang.
Menteri Pendidikan Polandia, Barbara Nowacka, menyatakan bahwa aturan ini tengah memasuki tahap finalisasi legislasi. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran global mengenai dampak negatif perangkat digital terhadap konsentrasi, kesehatan mental, dan perilaku sosial para pelajar.
“Kami sedang merampungkan perubahan legislasi besar yang krusial bagi sekolah. Hasilnya, penggunaan ponsel di sekolah dasar akan dilarang mulai 1 September 2026,” ujar Nowacka dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Dengan kebijakan ini, Polandia menyusul langkah negara-negara maju lainnya seperti Belanda, Korea Selatan, dan Italia yang telah lebih dulu menerapkan pembatasan serupa. Fenomena “sekolah bebas ponsel” kini menjadi tren kebijakan di Eropa untuk mengembalikan fokus siswa pada interaksi tatap muka dan proses belajar mengajar yang lebih mendalam.
Selain membatasi perangkat keras, Pemerintah Polandia juga dikabarkan tengah mempertimbangkan regulasi lebih luas terkait akses anak-anak terhadap platform media sosial. Perubahan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan akademik yang lebih sehat dan meminimalisir risiko perundungan siber (cyberbullying) di kalangan remaja.













