JurnalPatroliNews – Cikarang – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan jalur penyeberangan utama yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk ditutup sementara.
Langkah ini dilakukan guna menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada tahun 2026.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa situasi di Pelabuhan Gilimanuk saat ini terpantau normal dan tidak ada antrean kendaraan yang mengular seperti hari-hari sebelumnya. Seluruh kendaraan yang hendak menyeberang telah tertampung di kantong parkir atau buffer zone.
Berdasarkan laporan terkini, akses dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk telah resmi ditutup sejak Rabu sore pukul 17.00 WIB. Sementara itu, untuk arah sebaliknya, yakni dari Gilimanuk menuju Ketapang, penutupan diberlakukan mulai Kamis (19/3/2026) pukul 05.00 WITA.
“Kondisi dari Gilimanuk alhamdulillah sudah clear. Penutupan ini memang dilakukan dalam rangka menghormati perayaan Hari Raya Nyepi di Bali,” ujar Agus saat memberikan keterangan di Command Center KM 29, Cikarang Utara, Kamis dini hari.
Selain jalur Jawa-Bali, Agus juga melaporkan kelancaran arus di Pelabuhan Merak menuju Bakauheni. Hingga saat ini, proses penyeberangan di dua pelabuhan utama tersebut dinilai sangat terkendali tanpa adanya kendala berarti.
Kebijakan penutupan operasional pelabuhan ini merupakan prosedur rutin tahunan setiap Nyepi, di mana seluruh aktivitas transportasi menuju dan dari Pulau Dewata dihentikan total selama 24 jam untuk mendukung kekhusyukan umat Hindu dalam menjalani Catur Brata Penyepian.














