Terungkap di Sidang AS: Karyawan Meta Akui Instagram Dirancang Adiktif Seperti Narkotika

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan gugatan massal terhadap Meta dan YouTube di California, Amerika Serikat. Dokumen internal perusahaan yang dibocorkan di pengadilan mengungkap bahwa para karyawan Meta sendiri menyamakan platform Instagram dengan “narkoba”.

Laporan The Guardian menyebutkan bahwa dokumen tersebut menjadi bukti krusial dalam gugatan yang menuduh raksasa teknologi sengaja merancang platform agar adiktif bagi anak-anak dan remaja. Pengacara penggugat, Julia Duncan, memaparkan isi percakapan internal yang sangat kontroversial di hadapan juri.

“Seorang karyawan menyebut Instagram sebagai ‘narkoba’, dan yang lain bahkan berseloroh, ‘haha, pada dasarnya kami ini seperti pengedar’,” ujar Duncan dalam persidangan di Los Angeles.

Gugatan raksasa ini melibatkan sekitar 1.600 pihak, termasuk 350 keluarga dan 250 distrik sekolah. Mereka menilai fitur-fitur seperti infinite scroll, autoplay video, dan algoritma rekomendasi telah memicu krisis kesehatan mental, mulai dari depresi akut hingga tindakan melukai diri sendiri (self-harm) pada generasi muda.

Pihak Meta dan YouTube membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa klaim para penggugat tidak benar dan menyatakan telah berkomitmen menyediakan pengalaman digital yang aman bagi pengguna muda.

Namun, hakim memutuskan bahwa juri berhak menilai tidak hanya konten yang disajikan, tetapi juga desain fundamental dari platform tersebut. Hal ini membuka peluang besar bagi penggugat untuk membuktikan adanya unsur kesengajaan dalam menciptakan adiksi digital.

Vonis ini menyusul keputusan juri pada Rabu (25/3) yang telah menyatakan kedua perusahaan bersalah dan bertanggung jawab atas dampak adiktif yang merugikan pengguna di bawah umur. Kasus ini diprediksi akan mengubah lanskap regulasi media sosial secara global di masa depan.