JurnalPatroliNews – Jakarta – Wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, digegerkan oleh aksi seorang pria berinisial IK (35) yang menawarkan jasa seksual berbayar melalui selebaran kertas.
Mirisnya, pria yang diketahui merupakan mantan tenaga pendidik di sebuah sekolah di Depok tersebut diduga kuat mengidap HIV.
Aksi IK terungkap saat warga sebuah perumahan di Pamulang mendapatinya sedang menyebarkan selebaran berisi tarif layanan seksual yang bervariasi, mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu. Sasaran layanan yang ditawarkan mencakup kategori pelajar, mahasiswa, hingga dewasa.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Wawan Doddy Irawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah turun ke lokasi untuk menindaklanjuti video viral terkait kejadian tersebut. “Kami langsung menggali informasi dari sejumlah saksi. Hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Doddy, Sabtu (28/3).
Temuan Obat HIV dan Pengakuan Pelaku Ketua RW setempat, Awal (41), menjelaskan bahwa pelaku sempat diamankan dan diinterogasi oleh warga pada Jumat (27/3) malam.
Dalam tas pelaku, warga menemukan sejumlah obat-obatan yang diakui pelaku sebagai obat untuk pengidap HIV.
“Saat saya tanya itu obat untuk apa? Pelaku mengaku itu obat HIV. Dia juga menyampaikan sudah mengidap penyakit tersebut sejak tahun 2014,” ungkap Awal.
Selain pengakuan terkait kondisi kesehatannya, beredar pula dokumen di media sosial yang menunjukkan surat pemberhentian IK dari posisinya sebagai operator dan guru di salah satu MTs di kawasan Depok. Hal ini menambah keprihatinan warga mengingat latar belakang profesi pelaku sebelumnya.
Penyelesaian di Tingkat Warga Setelah dimintai keterangan dan diberikan teguran keras oleh warga, IK diminta membuat surat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya di wilayah tersebut sebelum akhirnya diizinkan pulang.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.














