JurnalPatroliNews – Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kecaman keras atas serangan militer Israel yang mengakibatkan gugurnya seorang prajurit TNI dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon, Minggu (29/3/2026).
MUI menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap prinsip perlindungan pasukan internasional yang berada di bawah mandat PBB.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa insiden ini adalah pelanggaran serius yang melampaui norma hukum internasional dan mencederai kemanusiaan universal.
“Serangan ini adalah bentuk nyata dari sikap yang semakin hari semakin mengabaikan hukum internasional. Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas, bukan untuk menjadi sasaran kekerasan,” ujar Sudarnoto dalam keterangan resminya, Senin (30/3).
Ancaman terhadap Multilateralisme Sudarnoto menilai serangan terhadap personel PBB mengandung pesan geopolitik yang berbahaya.
Hal ini dianggap sebagai upaya pelemahan terhadap sistem multilateralisme dan upaya kolektif dunia dalam menjaga perdamaian.
Menurutnya, pola agresi yang tidak terkendali ini berpotensi memicu instabilitas kawasan Timur Tengah yang lebih luas.
“Serangan ini menunjukkan eskalasi konflik yang berpotensi menyeret aktor-aktor internasional ke dalam pusaran ketegangan yang lebih besar,” tambahnya.
Empat Seruan MUI Menanggapi tragedi duka ini, MUI mengeluarkan empat seruan utama:
- Kepada Pemerintah RI: Mengambil langkah diplomatik tegas secara bilateral maupun multilateral untuk menuntut pertanggungjawaban Israel.
- Kepada PBB: Segera melakukan investigasi independen, transparan, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran.
- Kepada Dunia Internasional: Tidak berdiam diri terhadap tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan global.
- Kepada Masyarakat: Mendoakan almarhum serta memperkuat solidaritas kemanusiaan demi perdamaian dunia.
MUI juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum dan berharap agar seluruh amal ibadah prajurit yang gugur dalam tugas negara tersebut diterima di sisi Allah SWT.














