Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Gelap Produksi Ekstasi di Jakarta Timur


JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan narkotika jenis ekstasi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas mengamankan dua tersangka berinisial K (32) dan S (38). Keduanya ditangkap di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

“Dari penangkapan awal, kami menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga menjadi tempat produksi,” ujar Ahmad David.

Pengembangan mengarah ke sebuah unit kamar di Tower Dahlia lantai 22 Apartemen Basura yang diduga menjadi lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika. Di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Petugas mengamankan bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi. Selain itu, ditemukan pula 643 butir ekstasi siap edar serta 34 bungkus narkotika jenis “happy water”.

Tak hanya itu, aparat juga menyita berbagai bahan kimia dan peralatan produksi, mulai dari serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai laboratorium gelap berskala rumahan untuk memproduksi narkotika.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik produksi narkotika tersebut.