Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino


JurnalPatroliNews – BENGKALIS — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Herry Heryawan, turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026), guna memastikan penanganan berjalan optimal di tengah ancaman fenomena cuaca ekstrem.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar.

“Kami hadir untuk memberikan motivasi, dukungan moril, dan memastikan upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,” ujar Herry di lokasi.

Ia menegaskan bahwa langkah utama saat ini adalah menemukan dan memutus titik api sedini mungkin guna mencegah kebakaran meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau.

“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau daripada memadamkan api dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” tegasnya.

Selain fokus pada pemadaman, Kapolda juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Sepanjang 2025, Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.

“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, aparat bersama pemangku kepentingan telah memasang ratusan papan imbauan di wilayah rawan karhutla. Papan tersebut memuat ancaman pidana bagi pelaku pembakaran serta larangan memanfaatkan kembali lahan yang telah terbakar, termasuk untuk perkebunan kelapa sawit.

“Kami ingin ada efek jera. Lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali,” tambahnya.

Sementara itu, Bambang Hero Suharjo mengingatkan bahwa tahun ini membutuhkan kewaspadaan ekstra akibat potensi fenomena El Nino yang dapat berkembang menjadi Super El Nino.

Menurutnya, kondisi tersebut ditandai dengan kenaikan suhu permukaan laut hingga sekitar 2,7 derajat Celsius di atas normal, yang berpotensi memicu perubahan sirkulasi atmosfer global dan cuaca ekstrem.

“Dengan kondisi ini, situasinya bisa menyerupai kebakaran besar pada 1997–1998 yang menyebabkan sekitar 10 hingga 11 juta hektare lahan terbakar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tingginya muka air di kanal yang telah melampaui ambang batas aman, sehingga meningkatkan risiko kebakaran. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah preventif dan sistem peringatan dini.

Bambang turut mengapresiasi pendekatan green policing yang diterapkan Polda Riau, termasuk program penanaman pohon sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengendalian karhutla.

“Penanaman pohon bukan sekadar simbolik. Secara ilmiah, hal itu dapat membantu menekan emisi gas rumah kaca akibat kebakaran,” pungkasnya.