JurnalPatroliNews – Jakarta – Kecelakaan kerja fatal terjadi di sebuah proyek bangunan bertingkat di Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Empat orang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam tangki penampungan air saat proses pengurasan berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi insiden memilukan tersebut. Korban tewas diketahui berinisial YN (32), MW (62), TS (63), dan MF (19). Selain korban jiwa, tiga pekerja lainnya yakni U (41), AJ (37), dan S (63) harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas akut.
Peristiwa bermula saat para pekerja hendak membersihkan tangki penampungan. Ketika penutup tangki dibuka, salah satu pekerja terpeleset dan jatuh ke dalam lubang.
Rekan-rekan korban yang berniat menolong justru ikut terjatuh satu per satu diduga karena kondisi di dalam tangki yang minim oksigen serta kurangnya penggunaan alat pelindung diri (APD) yang memadai.
“Saksi mata menyebutkan kondisi di sekitar lokasi pengungsian terasa sangat pengap dan panas. Para pekerja yang mencoba membantu rekan mereka akhirnya ikut terjebak di dalam karena tidak dilengkapi alat keselamatan kerja,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resminya.
Proses evakuasi berlangsung dramatis sebelum para korban akhirnya berhasil diangkat dan dilarikan ke RSUD Pasar Rebo. Sayangnya, empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga korban lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Pihak kepolisian saat ini telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam untuk mencari bukti primer.
Fokus penyelidikan diarahkan pada dugaan adanya unsur kelalaian manajemen proyek dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kami melakukan penyelidikan intensif terkait kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja di area proyek tersebut. Jika ditemukan unsur kelalaian, proses hukum akan ditegakkan,” tegas Budi.














