JurnalPatroliNews – JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya kelemahan dalam desain sistem perpajakan Coretax yang memicu maraknya praktik jasa joki di media sosial.
Fenomena tersebut terlihat dari banyaknya tawaran jasa pengurusan Coretax hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang beredar di berbagai platform, dengan tarif bervariasi mulai dari puluhan ribu rupiah.
Purbaya menilai, kemunculan jasa joki merupakan konsekuensi dari sistem yang belum ramah bagi pengguna, sehingga membuka peluang bagi pihak tertentu untuk memanfaatkannya sebagai ladang bisnis.
“Itu kalau dalam ekonomi, kalau ada kesempatan pasti ada yang masuk ke situ. Tapi ke depan kita betulkan sehingga Coretax tidak perlu pakai joki lagi. Desainnya memang agak cacat,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, tampilan dan mekanisme dalam sistem Coretax saat ini dinilai cukup kompleks bagi masyarakat umum. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pihak ketiga dengan menyediakan layanan bantuan, baik secara manual maupun melalui antarmuka tambahan.
“Desainnya agak sulit dipakai orang biasa. Sehingga muncul joki atau software interface yang membantu pengguna. Ini karena waktu perbaikan sebelumnya terlalu cepat dan belum optimal,” jelasnya.
Purbaya juga mengaku baru mengetahui adanya praktik tersebut dalam waktu kurang dari satu bulan terakhir. Ia menilai adanya celah dalam sistem yang memungkinkan pihak tertentu masuk sebagai perantara dalam penggunaan Coretax.
“Seperti ada ruang di tengah yang dimanfaatkan. Seolah-olah sistem ini punya kelemahan yang membuka peluang bisnis baru,” ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan akan segera melakukan pembenahan terhadap sistem Coretax agar lebih sederhana, mudah digunakan, dan tidak lagi membutuhkan bantuan pihak ketiga.
“Nanti akan kita bereskan,” tegas Purbaya.














