JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Keuangan terus memperluas edukasi mengenai sistem inti administrasi perpajakan atau Core Tax Administration System (Coretax). Kali ini, sosialisasi dilakukan di lingkungan Partai Gerindra melalui pemaparan langsung Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Senin, 19 Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bimo menjelaskan mekanisme pelaporan Surat Pembertahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2026 yang kini terintegrasi dalam sistem Coretax, sebagai bagian dari transformasi digital layanan perpajakan nasional.
Bendahara Umum Partai Gerindra, Satrio Dimas Adityo, menyambut baik langkah Kemenkeu tersebut. Ia berharap seluruh kader Gerindra di berbagai daerah dapat memahami sekaligus mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya agar seluruh kader bisa belajar, memahami, dan menjalankan kewajiban perpajakan sesuai aturan pemerintah,” ujar Dimas.
Sementara itu, Bimo menegaskan bahwa sosialisasi ke partai politik merupakan strategi penting untuk memperluas literasi publik terkait Coretax. Menurutnya, partai politik dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya patuh pajak.
“Kami berharap Gerindra bisa menjadi teladan, sekaligus mendorong partai lain untuk ikut aktif memahami dan mendukung penerapan Coretax,” tutup Bimo.














