JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan BPJS Kesehatan untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan hingga ke tingkat akar rumput.
Melalui kerja sama ini, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih diproyeksikan menjadi sentra penyediaan akses kesehatan, termasuk kehadiran apotek dan klinik di pelosok desa.
Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop), Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dirintis sejak akhir 2024. Pemerintah menargetkan peluncuran operasional 30.000 Kopdes Merah Putih pada Agustus 2026 mendatang.
“Jika rata-rata anggotanya mencapai seribu orang, maka minimal ada 30 juta masyarakat desa yang akan terfasilitasi pada tahap pertama. Potensi ini sangat besar mengingat terdapat lebih dari 83.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” ujar Ahmad Zabadi, Selasa (7/4).
Transformasi Koperasi Menjadi Sentra Medis Poin krusial dalam sinergi ini adalah perluasan fungsi koperasi yang tidak lagi sekadar entitas ekonomi, melainkan juga penyedia akses medis.
Kemenkop mendorong gerai Kopdes Merah Putih untuk dilengkapi dengan fasilitas apotek dan klinik mandiri.
Zabadi juga menekankan pentingnya integrasi antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Keduanya adalah ‘satu nyawa’ untuk kesejahteraan desa. Kami akan mendorong seluruh anggota koperasi menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan sebagai hak dasar warga negara,” tambahnya.
Cakupan JKN dan Pemerataan Layanan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa saat ini cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98% dari total penduduk Indonesia.
Fokus utama saat ini adalah memastikan kualitas layanan yang merata hingga ke daerah terpencil guna mencegah kemiskinan akibat beban biaya pengobatan.
“Penandatanganan MoU hari ini bertujuan agar program JKN masuk ke ekosistem Koperasi Merah Putih, serta bersinergi dengan ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah-daerah,” ungkap Prihati.
Selain dengan Kemenkop, BPJS Kesehatan juga menjalin kerja sama serupa dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional secara menyeluruh.














