JurnalPatroliNews – New York — Dua anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yakni Rusia dan Tiongkok, kembali menggunakan hak veto mereka terhadap rancangan resolusi yang bertujuan membuka kembali jalur strategis Selat Hormuz. Langkah ini mempertegas perbedaan sikap di antara kekuatan besar dunia di tengah meningkatnya tensi geopolitik.
Pemungutan suara atas resolusi tersebut menghasilkan dukungan mayoritas dengan perolehan 11 suara setuju, namun dua negara, yakni Pakistan dan Kolombia, memilih abstain. Meski demikian, veto dari Rusia dan Tiongkok menggagalkan pengesahan resolusi tersebut.
Upaya kompromi sebenarnya telah dilakukan melalui sejumlah revisi draf untuk mengakomodasi keberatan kedua negara. Namun, perubahan tersebut belum mampu menghindari penggunaan hak veto.
Pemungutan suara berlangsung di tengah eskalasi ketegangan, menyusul pernyataan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang sebelumnya mengancam akan menghancurkan Iran jika tidak membuka akses Selat Hormuz dan mencapai kesepakatan.
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menilai ancaman tersebut justru memperkuat kekhawatiran bahwa resolusi itu berpotensi menjadi legitimasi bagi tindakan militer lanjutan.
“Proposal tersebut akan memberikan Amerika Serikat dan Israel izin penuh untuk melanjutkan agresi,” ujar Nebenzia, seperti dikutip Associated Press, Rabu (8/4/2026).
Pandangan serupa disampaikan Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Fu Cong. Ia menilai resolusi tersebut sangat rentan disalahartikan dan berisiko menimbulkan konsekuensi serius apabila dipaksakan untuk disahkan.
Di sisi lain, dinamika konflik berkembang cepat. Kurang dari dua jam sebelum batas waktu, Presiden Donald Trump menarik kembali ancamannya dan memilih pendekatan diplomatik.
Trump menyatakan akan menunda rencana serangan selama dua pekan, dengan syarat Iran menyetujui gencatan senjata sementara serta membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz. Ia juga mengungkapkan bahwa Teheran telah mengajukan proposal 10 poin sebagai upaya mengakhiri konflik.
Menanggapi hal tersebut, Iran dilaporkan menerima tawaran gencatan senjata selama dua minggu. Pemerintah di Teheran juga menyatakan bahwa aktivitas pelayaran di Selat Hormuz akan kembali diizinkan selama periode tersebut, meski tetap berada di bawah pengawasan militer.
Situasi ini menandai fase baru dalam konflik yang melibatkan kepentingan global, sekaligus menunjukkan rapuhnya konsensus di Dewan Keamanan PBB dalam merespons krisis internasional.














