JurnalPatroliNews – JAKARTA – Praktik penipuan dengan modus mengatasnamakan lembaga negara kembali terungkap. Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai KPK di wilayah Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis malam (9/4/2026). Keempat terduga pelaku diamankan di sebuah rumah setelah diduga menjalankan aksi penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK.
“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Menurut Budi, para pelaku mengklaim sebagai utusan pimpinan KPK dan menawarkan jasa pengaturan penanganan perkara. Mereka diduga meminta sejumlah uang kepada anggota DPR dengan dalih dapat memengaruhi proses hukum di KPK.
“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” ungkapnya.
Setelah diamankan, keempat orang tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran dan jaringan yang mungkin terlibat.
KPK pun mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama lembaga penegak hukum. Budi menegaskan, tidak ada pegawai KPK yang meminta imbalan atau menjanjikan pengaturan perkara.
“KPK mengimbau seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan KPK untuk melakukan penipuan, pemerasan, maupun tindakan kriminal lainnya,” tegasnya.













