Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Gampong Jawa, Personel Gabungan Lakukan Evakuasi

JurnalPatroliNews – Aceh – Warga Dusun Bengkel, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang mengapung di aliran sungai setempat pada Jumat (10/4) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban kemudian diidentifikasi sebagai Ramlah (72), seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga desa setempat.

Kasatpolairud Polres Aceh Timur, AKP Ade Candra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penemuan jenazah tersebut bermula dari kecurigaan seorang warga bernama Musriful. Saat berada di sekitar lokasi, saksi melihat tubuh seseorang yang terapung dan terbawa arus sungai. Musriful sempat menceburkan diri ke sungai untuk memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke pinggiran.

“Setelah didekati dan dibawa ke pinggir, warga yang berkerumun segera mengenali bahwa korban adalah Ramlah. Pihak keluarga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian pun langsung tiba di tempat,” ujar AKP Ade Candra.

Meski upaya pertolongan telah dilakukan, korban diduga sudah dalam kondisi meninggal dunia saat ditemukan. Jenazah kemudian diangkat ke darat dan langsung dievakuasi oleh pihak keluarga menuju rumah duka.

Langkah Kepolisian dan Keterangan Keluarga Mendapat laporan dari masyarakat, personel Satpolairud bersama Kapolsek Idi Rayeuk segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur guna prosedur penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari anak korban, Jamilah, diketahui bahwa sang ibu meninggalkan rumah sejak pukul 11.00 WIB tanpa pendampingan.

Pihak keluarga mulai merasa khawatir karena hingga berjam-jam korban tidak kunjung kembali ke rumah, sampai akhirnya menerima kabar duka pada sore hari.

Menurut pihak keluarga, korban selama ini diketahui dalam kondisi pikun (demensia), sehingga biasanya tidak diizinkan untuk bepergian keluar rumah sendirian.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar memberikan pengawasan ekstra kepada anggota keluarga yang sudah lanjut usia, terutama yang memiliki keterbatasan daya ingat, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.