GANNAS Somasi Presiden Prabowo Subianto: Kembalikan status Darurat Narkotika di Indonesia

JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan – Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) secara resmi menyampaikan somasi terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Somasi tersebut dilayangkan di tengah kegiatan Musyawarah Akbar, Halal Bihalal, dan Bakti Sosial yang digelar di kawasan Setu Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Sabtu (11/4).

Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, S.H., yang didampingi oleh jajaran pengurus pusat, menyatakan bahwa somasi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas kondisi peredaran gelap narkotika di tanah air.

GANNAS mencatat tren kematian akibat penyalahgunaan narkoba masih berada pada angka yang mengkhawatirkan, yakni mencapai 15 orang setiap harinya.

“Presiden sebelumnya, Bapak Jokowi, pernah menyatakan bahwa Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkotika. Dalam bahasa militer, ini artinya kita semua sudah harus berada dalam status Siaga Satu,” tegas Nyoman dalam pernyataannya.

Tuntutan Penerbitan Inpres P4GN Salah satu poin utama dalam somasi tersebut adalah tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) baru sebagai kelanjutan dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020.

Diketahui, masa berlaku Inpres tersebut telah berakhir pada tahun 2024 lalu, sehingga saat ini dinilai terjadi kekosongan payung hukum yang kuat untuk koordinasi lintas sektor.

“Saat ini ada kekosongan aturan. Kami meminta Bapak Prabowo Subianto untuk menerbitkan kembali atau memperpanjang Inpres terkait P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).

Aturan ini krusial karena melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari lembaga tinggi hingga elemen masyarakat terkecil,” tambah Nyoman.

Soroti Oknum Aparat dan Sumpah Moral Selain menuntut penguatan regulasi, GANNAS juga memberikan kritik keras terhadap adanya oknum aparat dari unsur TNI maupun Polri yang terjerat dalam jaringan narkoba. Nyoman menegaskan bahwa para oknum tersebut merupakan pengkhianat bangsa yang layak mendapatkan hukuman terberat.

“Oknum TNI maupun Polri yang terlibat narkoba harus dihukum mati, mereka adalah pengkhianat bangsa. Kami juga menyampaikan sumpah moral agar Tuhan melaknat siapapun yang bermain dengan narkoba, baik warga sipil maupun oknum aparat,” ujarnya.

Dukungan terhadap Program Asta Cita Meski melayangkan somasi, GANNAS menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata agar pemerintah tetap fokus pada misi penyelamatan generasi bangsa.

GANNAS berkomitmen mendukung program Asta Cita Presiden dalam hal pemberantasan narkotika melalui gerakan sosial seperti #unfollowNarkoba.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPD RI Dr. Habib Ali Alwi, Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., M.M., perwakilan Kementerian Agama RI, BNNP Banten, serta jajaran BNK Tangerang Selatan.

Selain tokoh nasional, berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Pemuda Pancasila (PP), FORKABI, BPPKB, dan Komunikasi Jawara turut hadir memberikan dukungan moril.

“Bapak Presiden, kami berada di belakang Anda untuk mendukung penuh upaya menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya laten narkoba,” tutup Nyoman.