JurnalPatroliNews – Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali terus mempertegas komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui penguatan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa langkah tegas ini sangat krusial demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata internasional agar tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi wisatawan.
Hal tersebut ditegaskan Koster saat menerima kunjungan Anggota DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta, di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (12/4). Dalam pertemuan tersebut, Koster mendorong optimalisasi sistem pencegahan berbasis kearifan lokal melalui pemberdayaan desa adat di seluruh Bali.
Menurut Koster, penyusunan pararem atau peraturan adat anti-narkoba menjadi strategi penting untuk membangun benteng sosial dari unit masyarakat paling dasar. Dengan melibatkan desa adat secara aktif, diharapkan fungsi deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif.
Koster menekankan bahwa kunci keberhasilan penanganan narkoba di Pulau Dewata terletak pada sinergi lintas sektor. Kolaborasi ini melibatkan Pemerintah Daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat penegak hukum, hingga masyarakat adat guna melindungi generasi muda sekaligus meningkatkan daya saing global Bali.
Sinergi dan kerja sama menjadi harga mati dalam menghadapi ancaman serius ini. Selain aspek penegakan hukum, penanganan melalui jalur rehabilitasi juga memegang peranan yang sangat penting, ujar Koster.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menyatakan keprihatinannya atas tren peningkatan kasus narkoba di Indonesia.
Sebagai gerbang pariwisata dunia, Bali dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap penyelundupan barang haram tersebut. Ia menegaskan bahwa isu narkoba bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman terhadap masa depan bangsa.
Di sisi lain, Kepala BNN Provinsi Bali, Budi Sajidin, mengusulkan pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah serta penguatan tim terpadu lintas instansi.
Ia juga mendorong penerapan kebijakan dekriminalisasi bagi penyalahguna murni, di mana mereka diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui mekanisme asesmen terpadu.
Budi mendukung penuh gagasan pararem khusus anti-narkoba di setiap desa adat. Ia meyakini pendekatan yang menyentuh akar budaya ini akan menjadi perlindungan yang jauh lebih efektif dalam membentengi generasi muda dari pengaruh buruk narkotika.














