Buntut Kerusuhan di Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Kapolsek Panipahan, AKP Robiansyah, dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Aipda Rahmat Ilyas.

Keputusan ini diambil menyusul terjadinya gangguan kondusivitas keamanan di wilayah hukum Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, yang dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba.

Pencopotan ini diumumkan langsung oleh Kapolda pada Minggu (12/4) sebagai bentuk evaluasi kepemimpinan di tingkat sektor. Irjen Herry menegaskan bahwa keamanan wilayah merupakan tanggung jawab mutlak yang tidak bisa ditawar.

“Kami telah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan karena terganggunya kondusivitas keamanan di wilayah tersebut. Polda Riau berkomitmen untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu,” ujar Herry.

Investigasi Jaringan Narkoba Selain melakukan pembenahan internal, Polda Riau juga tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Panipahan. Penyelidikan ini akan menyasar seluruh pihak yang terindikasi terlibat dalam jaringan tersebut, guna memastikan penegakan hukum berjalan tuntas.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami meminta masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum dan memercayakan penanganan kasus ini kepada polisi,” tambahnya.

Kronologi Aksi Massa di Panipahan Insiden ini bermula pada Jumat (10/4), ketika sekitar 500 warga mendatangi rumah seorang pria berinisial MAEL dan Ali yang diduga kuat sebagai bandar narkoba.

Massa yang awalnya melakukan unjuk rasa di Mapolsek Panipahan bergerak menuju lokasi rumah tersebut karena merasa desakan mereka untuk mengusut jaringan sabu belum membuahkan hasil signifikan.

Dalam aksi tersebut, emosi massa tidak terbendung sehingga terjadi perusakan, pelemparan, hingga pembakaran barang-barang di lokasi. Tercatat sedikitnya empat unit sepeda motor milik penghuni rumah hangus dibakar massa.

Meski petugas gabungan TNI-Polri telah berupaya melakukan pengamanan, jumlah massa yang besar membuat situasi sulit dikendalikan.

Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Rumah permanen yang menjadi sasaran juga tidak ludes terbakar karena konstruksi bangunan yang terbuat dari beton.

Massa dilaporkan mulai membubarkan diri secara tertib pada pukul 20.00 WIB setelah mendapatkan penjelasan dari pihak berwenang.

Langkah pencopotan pimpinan Polsek ini diharapkan menjadi momentum pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di Rokan Hilir dalam memerangi penyalahgunaan narkotika secara efektif dan transparan.