Alami Depresi dan Pernah Masuk RSJ, Terduga Pelaku Penistaan Agama di Situbondo Diserahkan ke Satreskrim

JurnalPatroliNews – Situbondo – Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AG yang diduga melakukan tindakan penghinaan terhadap agama melalui unggahan di media sosial.

Langkah cepat ini diambil oleh pihak kepolisian guna meredam potensi gejolak serta kegaduhan di tengah masyarakat akibat sebaran konten sensitif tersebut.

Kapolsek Panarukan, AKP Harsono, mengonfirmasi bahwa penindakan hukum ini berawal dari adanya pengaduan resmi masyarakat yang masuk ke meja penyidik.

Pihak kepolisian mengklaim langsung melakukan proses pengecekan serta klarifikasi secara objektif di lapangan tak lama setelah menerima laporan warga.

Dalam proses pengamanan tersebut, jajaran Polsek Panarukan tetap mengedepankan pola pendekatan yang humanis, edukatif, serta langkah pembinaan.

Pernyataan resmi terkait pengamanan pria ini disampaikan langsung oleh AKP Harsono kepada jajaran wartawan di Situbondo pada Rabu (10/6/2026).

Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa dan Pelimpahan Berkas Perkara

Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, terlapor AG diketahui memiliki rekam medis terkait masalah gangguan kesehatan mental.

AKP Harsono menuturkan bahwa AG tercatat pernah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bondowoso pada tahun 2021 silam.

Hingga terjadinya peristiwa pengunggahan konten bermuatan SARA tersebut, AG diduga kuat masih belum sembuh total dari penyakit depresinya.

Guna penanganan lebih lanjut, kasus dugaan penistaan agama ini kini telah resmi diserahkan kepada Satreskrim Polres Situbondo.

Tim penyidik dari Polres Situbondo juga berencana untuk segera mendatangkan ahli psikiater demi memastikan kondisi kejiwaan terbaru dari yang bersangkutan.

Langkah pemeriksaan medis ini dinilai penting untuk menentukan status hukum serta kelanjutan proses hukum formal terhadap terlapor AG.

Imbauan Menahan Diri dan Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Pihak kepolisian secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh unggahan AG.

Warga juga diajak untuk selalu mengedepankan sikap bijak dalam bermedia sosial dan tidak ikut menyebarkan ulang konten yang memicu kegaduhan.

AKP Harsono mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan situasi ketertiban umum di daerah.

Apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas, warga diminta untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.

Saat ini, situasi di sekitar wilayah Panarukan dilaporkan tetap kondusif seiring dengan penanganan perkara yang telah diambil alih penuh oleh Polres Situbondo.

Komentar