Buntut Video Viral Pemalakan Rp 100 Ribu, Polsek Metro Tanah Abang Amankan Inisial DP

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait aksi premanisme di kawasan Tanah Abang. Tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang pria berinisial DP (27), terduga pelaku pemalakan terhadap sopir bajaj yang videonya sempat viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Senin (13/4) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan identifikasi di lokasi kejadian, yakni kawasan Pasar Blok A Tanah Abang. Pelaku diamankan petugas di rumah kontrakannya tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Jakarta Pusat, AKBP Reynold E.P. Hutagalung, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme di wilayah ibu kota.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tanah Abang. Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Reynold dalam keterangan resminya.

Pemeriksaan dan Tes Urine Setelah ditangkap, DP langsung menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatannya dalam aksi pemerasan dan perusakan armada transportasi umum tersebut. Selain pemeriksaan verbal, penyidik juga melakukan tes urine terhadap pelaku guna memastikan kondisi fisiknya. Hasil tes menunjukkan bahwa DP negatif dari penggunaan narkoba.

Duduk Perkara Insiden Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral menunjukkan aksi intimidasi terhadap pengemudi bajaj di Tanah Abang.

Dalam narasinya, para sopir mengaku kerap dimintai uang setoran hingga Rp 100 ribu setiap hari. Ancaman yang diterima tidak main-main, mulai dari diteriaki maling hingga kekerasan fisik jika menolak membayar.

Bukti fisik berupa unit bajaj dengan kaca pecah dan pintu rusak juga menjadi dasar penyelidikan kepolisian. Kerusakan tersebut diduga kuat akibat tindakan anarkis pelaku saat sasarannya menolak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Saat ini, kepolisian masih melengkapi berkas perkara untuk menentukan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.

Reynold mengimbau kepada warga maupun pekerja di kawasan Tanah Abang untuk segera melapor melalui hotline kepolisian jika kembali menemui tindakan pemerasan serupa demi menjaga ketertiban umum.