JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang remaja berinisial MR (17) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, hingga kini masih berjuang melewati masa pemulihan akibat luka bakar parah dari serangan air keras.
Namun, perjuangan fisik tersebut harus dibarengi dengan rasa kecewa pihak keluarga menyusul keputusan pihak berwenang yang memberikan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka pelaku.
Peristiwa tragis yang menimpa MR terjadi pada 26 Februari 2026. Saat itu, korban tengah berjalan kaki bersama rekan-rekannya di Jalan Johar Baru II. Secara tiba-tiba, sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor melakukan penyerangan dari arah belakang dengan menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah tubuh korban.
Kondisi Medis yang Memprihatinkan Serangan brutal tersebut menyebabkan MR menderita luka serius yang terkonsentrasi di area wajah dan leher. Dampak paling fatal terjadi pada bagian mata, di mana tim medis menyatakan adanya ancaman gangguan penglihatan permanen.
Hingga pertengahan April ini, MR dilaporkan telah menjalani empat kali prosedur operasi di rumah sakit. Kendati demikian, kondisi kesehatannya belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Ia masih harus dijadwalkan untuk menjalani serangkaian tindakan medis lanjutan guna menyelamatkan fungsi penglihatannya. Akibat insiden ini, aktivitas pendidikan korban terhenti total karena ia hanya mampu terbaring lemah di rumah.
“Sejak kejadian itu, anak saya hanya bisa berbaring. Sudah empat kali operasi, tapi kondisinya belum membaik. Saya tidak tega melihatnya seperti ini,” tutur ibunda korban, Riani, dengan nada lirih pada Sabtu (18/4).
Keputusan Penangguhan Penahanan Luka batin keluarga semakin mendalam ketika mengetahui bahwa dua tersangka telah mendapatkan penangguhan penahanan sejak 15 Maret 2026. Dasar pertimbangan keputusan tersebut adalah status pelaku yang masih di bawah umur serta proses penyidikan yang masih terus berjalan.
Bagi keluarga korban, alasan tersebut dirasa tidak sebanding dengan penderitaan fisik dan psikologis yang dialami oleh MR. Mereka menilai bahwa penangguhan penahanan mencederai rasa keadilan, mengingat tindakan yang dilakukan pelaku memiliki dampak kerusakan jangka panjang bagi masa depan korban.
Harapan akan Keadilan Keluarga kini hanya bisa berharap adanya pengawasan ketat terhadap para pelaku selama masa penangguhan dan menuntut agar proses hukum tetap berjalan hingga tuntas di pengadilan.
Mereka mendesak agar penegakan hukum mempertimbangkan aspek perlindungan bagi korban yang telah kehilangan hak-hak dasarnya akibat tindakan kriminal tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengenai bagaimana sistem peradilan pidana anak menyeimbangkan antara hak-hak pelaku di bawah umur dengan pemulihan serta keadilan bagi korban yang mengalami dampak luka permanen.














