JurnalPatroliNews – JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit penjaga perdamaian asal Prancis yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat serangan di wilayah Lebanon Selatan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden kekerasan di kawasan tersebut, meskipun saat ini tengah berlangsung gencatan senjata sementara.
Melalui pernyataan resmi di platform X, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan simpati kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas insiden yang terjadi pada 18 April 2026.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers Prancis dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dalam insiden terhadap UNIFIL,” demikian pernyataan resmi tersebut, Minggu (19/4/2026).
Indonesia juga mengecam keras serangan yang terjadi di tengah masa gencatan senjata dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, serta menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,” tegas Kemlu.
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan atas meningkatnya ancaman terhadap personel penjaga perdamaian PBB di wilayah konflik.
Sebelumnya, tiga prajurit TNI yang bertugas di bawah misi UNIFIL juga gugur akibat serangan pada bulan lalu, yakni Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadon.
Indonesia menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian PBB, sebagaimana tertuang dalam pernyataan bersama terkait keselamatan dan keamanan personel PBB pada 9 April 2026.
Insiden terbaru terjadi saat seorang prajurit Prancis dilaporkan tewas dalam serangan bersenjata di dekat desa Ghandouriyeh ketika menjalankan misi pembersihan bahan peledak.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat keterlibatan kelompok Hizbullah dalam serangan tersebut.
Namun demikian, Hizbullah membantah tuduhan tersebut dan meminta semua pihak menunggu hasil investigasi resmi dari otoritas militer Lebanon sebelum menarik kesimpulan.
Situasi ini kembali menyoroti tingginya risiko yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian di kawasan konflik, serta pentingnya perlindungan internasional terhadap mereka dalam menjalankan mandat PBB.














