JurnalPatroliNews – JAKARTA — Kekuatan paspor Indonesia pada 2026 tercatat mengalami pelemahan dalam sejumlah indeks global. Berdasarkan data Passport Index per Februari 2026, paspor Indonesia memiliki akses bebas visa ke sekitar 42 negara, dengan skor mobilitas di kisaran 89 dan jangkauan global sekitar 45 persen.
Secara peringkat, posisi paspor Indonesia masih berada di papan tengah dunia dan tertinggal dibanding beberapa negara Asia Tenggara lainnya.
Meski demikian, warga negara Indonesia (WNI) masih dapat bepergian ke berbagai negara tanpa perlu visa terlebih dahulu, terutama di kawasan Asia, Afrika, Karibia, hingga Amerika Selatan.
Berikut daftar negara yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia pada 2026:
Asia dan Timur Tengah:
- Brunei
- Cambodia
- Hong Kong
- Japan
- Kazakhstan
- Laos
- Macao
- Malaysia
- Myanmar
- Philippines
- Singapore
- Thailand
- Timor-Leste
- Uzbekistan
- Vietnam
Amerika dan Karibia:
- Barbados
- Bermuda
- Brazil
- Chile
- Colombia
- Dominica
- Ecuador
- Guyana
- Haiti
- Peru
- Saint Kitts and Nevis
- St. Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Venezuela
Afrika:
- Angola
- Gabon
- Gambia
- Mali
- Morocco
- Namibia
- Rwanda
- Tunisia
Oseania:
- Cook Islands
- Fiji
- Kiribati
- Micronesia
Eropa:
- Belarus
- Serbia
- Turkey
Meski jumlah negara bebas visa cukup luas, akses perjalanan WNI masih banyak bergantung pada skema visa on arrival (VoA) dan electronic travel authorization (eTA) untuk negara lainnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kekuatan paspor Indonesia masih perlu ditingkatkan melalui diplomasi internasional dan kerja sama bilateral guna memperluas akses bebas visa bagi warganya di masa mendatang.














