Menkop Ferry Juliantono: KDKMP Siap Jadi Mesin Baru Penggerak Ekonomi di 83 Ribu Desa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak seluruh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia untuk bersinergi menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Program ini diproyeksikan menjadi mesin baru bagi aktivitas produksi dan distribusi di tingkat akar rumput guna memperkuat kedaulatan ekonomi desa.

Hal tersebut disampaikan Menkop dalam Kursus Pemantapan Pemerintah Daerah bagi Ketua DPRD yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4) malam.

Menkop mengapresiasi dukungan para pimpinan legislatif daerah yang telah bekerja keras merealisasikan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Fase Operasionalisasi dan Capaian Pembangunan Menkop menjelaskan bahwa setelah tahap pembentukan kelembagaan bagi lebih dari 83 ribu unit KDKMP, saat ini program tersebut telah memasuki fase operasionalisasi.

Hingga saat ini, pembangunan fisik gerai KDKMP telah mencapai penyelesaian 100 persen di 5.500 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Keberhasilan pembangunan tahap awal ini dinilai tidak lepas dari koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sinergitas ini diharapkan terus terjaga untuk memastikan keberlanjutan fungsi koperasi dalam memberikan dampak positif langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Tiga Fungsi Strategis KDKMP Dalam paparannya, Menkop merinci tiga fungsi utama yang akan dijalankan oleh KDKMP sebagai instrumen ekonomi desa:

  1. Distribusi Barang Kebutuhan: KDKMP bertindak sebagai penyalur resmi barang kebutuhan pokok, termasuk barang-barang bersubsidi seperti gas LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras SPHP, dan gula.
  2. Penyerap Produk Lokal (Off-taker): Koperasi akan berfungsi menampung dan menyerap hasil produksi masyarakat di desa dan kelurahan untuk dipasarkan secara lebih luas.
  3. Instrumen Program Pemerintah: Menjadi garda terdepan dalam menyalurkan berbagai program bantuan dari pemerintah pusat agar tepat sasaran kepada para penerima manfaat.

Pemberdayaan UMKM Lokal sebagai Subjek Ekonomi Menkop Ferry Juliantono menekankan bahwa kehadiran KDKMP bertujuan mengubah paradigma ekonomi di desa.

Masyarakat tidak lagi hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, melainkan bertransformasi menjadi pelaku atau subjek ekonomi yang aktif.

Melalui gerai-gerai KDKMP, produk-produk UMKM lokal akan diberikan prioritas utama untuk mengisi ruang ritel yang tersedia.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi mendorong pimpinan DPRD di daerah untuk turut mendampingi, melakukan inkubasi, hingga memfasilitasi pembiayaan bagi UMKM di wilayah masing-masing. Langkah ini diambil agar produk lokal mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan harian masyarakat desa secara mandiri.

Dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong, KDKMP diharapkan mampu mengembalikan basis sistem ekonomi Indonesia pada kekuatan lokal. Pola ini diprediksi akan memperkuat struktur ekonomi nasional mulai dari unit terkecil, yakni desa dan kelurahan.