BGN Didesak Benahi Tata Kelola SPPG Usai Kasus Keracunan Massal


JurnalPatroliNews – Jakarta –  Badan Gizi Nasional (BGN) didesak segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyusul masih terjadinya kasus keracunan yang dilaporkan menimpa puluhan ribu anak.

Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud, menyebut insiden yang mencapai sekitar 33 ribu anak tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi serius bagi BGN.

“Karena ada hal-hal yang mereka tidak penuhi seperti sertifikasi higiene, pengolahan air limbah, keamanan pangan, kemudian sertifikasi halal dan lain-lain,” ujar Irvan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 20 April 2026.

Ia menegaskan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia, sehingga pelaksanaannya harus dijaga secara ketat.

“MBG ini sebagai bentuk investasi sumber daya manusia masa depan, sehingga harus terus kita dukung,” katanya.

Namun demikian, Irvan menilai langkah BGN yang hanya memberikan sanksi penangguhan operasional terhadap ribuan SPPG belum cukup efektif. Ia mendorong penerapan sanksi yang lebih tegas dan memberikan efek jera.

“Saya pikir harus ada punishment yang jelas, konkret, dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Menurutnya, ketegasan diperlukan agar pengelola SPPG tidak mengabaikan standar dalam menjalankan program strategis nasional tersebut.

“Dengan begitu, SPPG ini tidak bermain-main dengan program strategis Presiden,” pungkasnya.

Desakan ini menambah tekanan terhadap BGN untuk segera memastikan seluruh standar keamanan pangan, sanitasi, dan sertifikasi terpenuhi demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.