Tak Mau Antre Berujung Todong Pistol, Aksi Koboi di SPBU Bandung Terekam CCTV

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Regol tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang melakukan aksi pengancaman menggunakan benda menyerupai pistol di sebuah SPBU di Jalan M. Ramdan, Kota Bandung.

Insiden yang memicu ketegangan tersebut terjadi pada Kamis (23/4) dan kini sedang dalam tahap penyelidikan intensif.

Kanit Reskrim Polsek Regol, Iptu Budi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti digital guna mengidentifikasi pelaku secara akurat.

“Mohon waktu, kami masih lidik (penyelidikan). Kami sedang mengumpulkan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar Iptu Budi, Jumat (24/4).

Kronologi Kejadian: Berawal dari Antrean BBM

Kapolsek Regol, Kompol Heri Suryadi, menjelaskan bahwa insiden bermula dari persoalan sepele di antrean pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Shogun bernomor polisi Z 6841 ED diduga mencoba menyerobot antrean.

Tindakan tersebut kemudian ditegur oleh pengendara lain yang tengah mengantre menggunakan motor Honda Genio. Teguran itu memicu adu mulut yang cukup panas di antara keduanya.

“Saat akan mengisi BBM, pelaku tidak mau antre lalu ditegur oleh salah satu pengendara lain. Terjadi adu mulut, pelaku sempat meninggalkan lokasi namun tak lama kemudian kembali lagi menghampiri korban,” jelas Kompol Heri.

Aksi Penodongan di Lokasi

Situasi semakin mencekam ketika pelaku kembali dan langsung menodongkan benda yang diduga merupakan pistol atau airsoft gun ke arah pengendara yang menegurnya. Beruntung, sejumlah saksi di lokasi kejadian segera melerai perselisihan tersebut sehingga tidak jatuh korban jiwa maupun luka.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan dari sejumlah saksi mata. Selain rekaman CCTV, identitas kendaraan pelaku juga menjadi petunjuk kunci bagi kepolisian untuk melakukan penangkapan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Warga juga diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau informasi yang beredar liar di media sosial sebelum ada keterangan resmi lebih lanjut.