Hasil Tes Urine 8 Orang Positif, Polisi Dalami Jaringan Narkoba di Tanah Abang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jajaran kepolisian berhasil mengamankan sembilan orang pria yang kedapatan tengah melakukan aksi penyalahgunaan narkotika di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Para pelaku ditangkap saat sedang berkumpul di pinggir rel kereta api yang diduga kuat sedang digunakan sebagai tempat pesta sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan melakukan penindakan pada Jumat (24/4).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap titik-titik yang dianggap rawan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan pria dengan inisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R.

Sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi kejadian, di antaranya satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu (bong), cangklong, korek api yang telah dimodifikasi, serta beberapa unit telepon genggam milik para pelaku.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal melalui tes urine, delapan dari sembilan orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan sabu.

Polisi juga menduga bahwa area di pinggir rel tersebut memang kerap dijadikan lokasi berkumpul untuk mengonsumsi narkoba.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan tersebut.

Selain itu, petugas juga tengah memburu beberapa orang lainnya yang sempat melarikan diri saat petugas tiba di lokasi penggerebekan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 110 untuk memberikan informasi atau membutuhkan bantuan kepolisian terkait gangguan keamanan dan ketertiban.