Operasi Keamanan Laut di Sebatik: Tim Gabungan Sita Ribuan Produk Kosmetik asal Malaysia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama tim gabungan dari Satgas Intelijen Pusintelal dan BAIS TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan item kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia.

Operasi penindakan tersebut dilakukan di Alur Sungai Lalosalok, Sei Pancang, wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (25/4).

Keberhasilan operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait pengiriman barang tanpa izin dari negara tetangga.

Menanggapi laporan tersebut, Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan segera menginstruksikan pelaksanaan Operasi Keamanan Laut Terbatas di perairan strategis Sebatik guna memutus jalur masuk barang ilegal.

Pada pukul 19.30 WITA, tim mendeteksi sebuah speedboat yang bergerak dari arah Tawau melintasi alur sungai Somel menuju Pangkalan Tradisional Lalosalok.

Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Awalnya, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan modus membawa bahan pokok untuk kebutuhan konsumsi warga lokal di Sebatik.

Namun, kecurigaan petugas muncul saat menemukan sejumlah kardus besar yang terbungkus lakban rapat. Setelah dilakukan penggeledahan mendalam, ditemukan ribuan produk kosmetik yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 98 unit kosmetik merek Berlian dengan total 392 item, serta 144 kotak kosmetik tanpa merek dengan total 1.440 item. Secara keseluruhan, petugas menyita 1.832 item kosmetik ilegal.

Sinergi antarinstansi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kedaulatan serta melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang yang dapat merugikan kesehatan dan ekonomi negara.

Langkah ini juga selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dan memberantas segala bentuk praktik ilegal.

Sebagai tindak lanjut, aparat keamanan akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini, termasuk mencari identitas pemilik dan pemesan barang tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kelas II Nunukan untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.